• Beranda (current)
  • Layanan Kami
    • Perizinan Bangunan
      • Persetujuan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Site Plan Peil Banjir As Built Drawing & Detail Engineering Design IRK/KRK
    • Perizinan Lingkungan
      • AMDAL DELH UKL-UPL DPLH Laporan UKL-UPL RKL-RPL Rinci Integrasi Pertek & Rintek Perubahan Persetujuan Lingkungan Baku Mutu Air Limbah Baku Mutu Emisi Rintek Limbah B3
    • Perizinan Transportasi
      • Andalalin MRLL
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Konsultasi Gratis
Jasa Konsultan rkl rpl rinci

Laporan RKL-RPL Rinci

RKL-RPL Rinci menjadi dokumen yang wajib disusun meskipun berdasarkan penapisan mandiri Perusahaan Industri termasuk wajib AMDAL atau UKL-UPL.

Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci bagi Perusahaan Industri yang Berada atau Akan Berlokasi di Kawasan Industri, dimana usaha dan/atau kegiatan wajib AMDAL atau UKL-UPL yang berlokasi di kawasan industri wajib menyusun RKL-RPL Rinci.

Penyusunan dokumen ini dilakukan untuk memenuhi persyaratan perizinan berusaha, berupa persetujuan lingkungan. Oleh karena itu dalam membahas mengenai RKL-RPL Rinci perlu untuk memahami mengenai kawasan industri terlebih dahulu.

shake deals
sign

priceDasar Hukum

Perusahaan yang memiliki kewajiban untuk menyusun RKL-RPL Rinci adalah perusahaan dengan rencana usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di kawasan industri. RKL-RPL Rinci disusun berdasarkan RKL-RPL Kawasan yang tertuang dalam Amdal Kawasan.

Bagi rencana kegiatan yang belum terlingkup dalam Amdal Kawasan maka Perusahaan Kawasan Industri harus melakukan addendum studi Andal, RKL-RPL, sebelum Perusahaan Industri menyusun RKL-RPL Rinci.

RKL-RPL Rinci juga wajib disusun oleh Perusahaan Industri yang lokasi usaha dan/atau kegiatannya berada dalam kawasan industri dan telah mendapatkan persetujuan RKL-RPL Rinci namun merencanakan perubahan.

Perubahan yang dimaksud tertuang pada Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup Rinci bagi Perusahaan Industri yang Berada atau Akan Berlokasi di Kawasan Industri.

priceInformasi di Dalamnya

Perusahaan industri mengajukan permohonan persetujuan RKL-RPL Rinci kepada Perusahaan Kawasan Industri setelah melengkapi data dan informasi penyusunan dokumen RKL-RPL Rinci. Data dan informasi yang harus dipenuhi oleh Perusahaan Industri adalah: deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan, kondisi lingkungan di dalam dan di sekitar lokasi usaha dan/atau kegiatan, RKL-RPL Kawasan.

compass
writing

pricePersyaratan

checkLegalitas Perusahaan

checkLegalitas Tanah

checkIdentitas Pelaku Usaha

checkIRK/KRK

checkFormulir Terkait Rencana Kegiatan

checkSiteplan

checkPersetujuan Teknis dan Rincian Teknis

checkTenaga Ahli Sesuai Usaha

Mengapa Memilih Kami?

Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan terbaik

Tenaga Ahli Sertifikasi

Didukung oleh tim profesional yang tersertifikasi HAKI dan merupakan bagian dari praktisi PUPR.

Jangkauan Nasional

Berpengalaman melayani berbagai skala proyek pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Survei Lokasi Langsung

Kami melakukan peninjauan dan survei teknis langsung ke lokasi pembangunan untuk akurasi data maksimal.

Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?

Wujudkan Bangunan Aman & Legal Bersama Kami

Konsultasikan kebutuhan proyek Anda dengan tenaga ahli tersertifikasi kami. Kami memberikan solusi satu pintu untuk segala urusan teknis dan perizinan gedung.

Konsultasi GRATIS Sekarang
konsultasi jasa konsultan amdal

Dapatkan Analisis Awal & Estimasi Proyek Anda Sekarang

Langkah pertama menuju bangunan yang aman dan legal dimulai di sini. Isi detail proyek Anda di bawah ini, dan tim ahli kami akan melakukan tinjauan awal untuk memberikan solusi teknis terbaik serta estimasi kebutuhan perizinan Anda secara GRATIS.

konsultan bangunan

Perum Taman Jatisari CV 1/15 RT 5 RW 13 Jatisari, Kota Bekasi, Jawa Barat, 17426

Layanan Kami

Perizinan Bangunan

Pengurusan IMB/PBG
Pengurusan SLF
Jasa As Built Drawing
Jasa Detail Engineering Design
Perencana Bangunan

Perizinan Lingkungan

AMDAL
DELH
UKL-UPL
DPLH
Laporan UKL-UPL

Perizinan Transportasi

Andalalin
MRLL

Hubungi Kami

Tentang
Kontak
+62 822-9900-3807
info@solusipbgslf.com

© PT. BINTANG TSUROYYA BERSINAR. 2025

Promo Jasa Konsultan